Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Fakta KDRT, Wanita Simpanan, dan Perlawanan di Pelabuhan

- Jumat, 09 Januari 2026 | 20:50 WIB
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Fakta KDRT, Wanita Simpanan, dan Perlawanan di Pelabuhan

Respon dan Penjelasan Resmi TNI

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, mengonfirmasi bahwa Pelda Christian sedang menjalani pemeriksaan di Denpom IX/1 Kupang.

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer, khususnya dugaan memiliki wanita simpanan atau hidup bersama di luar ikatan pernikahan yang sah. Pelanggaran ini diduga melanggar Pasal 103 KUHPM dan aturan internal TNI.

"Kodam IX/Udayana berkomitmen menegakkan hukum secara profesional. Setiap prajurit yang terbukti bersalah akan diproses tanpa pandang bulu," tegas Kolonel Widi.

Klarifikasi Metode Penjemputan

Pihak TNI juga meluruskan informasi yang beredar. Kapendam menegaskan bahwa pengantaran Christian ke Denpom bukan merupakan penjemputan paksa oleh anggota Denpom Kupang, melainkan dilakukan oleh unsur Provos Kodim setempat bersama Korem, sesuai prosedur baku.

Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan proses hukum kepada institusi yang berwenang.

Halaman:

Komentar