Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Mobil Bantuan Aceh, Ini Bantahan dan Fakta Lengkap
POLHUKAM.ID - Sebuah video yang menuduh petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan melakukan pungutan liar (pungli) viral di media sosial. Petugas tersebut dituduh meminta uang dari relawan asal Banten yang membawa bantuan untuk korban banjir Aceh.
Insiden ini diduga terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, pada Rabu (7 Januari 2026). BPTD merupakan unit teknis di bawah Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang bertugas mengawasi transportasi darat.
Bantahan Tegas Petugas dan Ancaman Laporan Hukum
Petugas yang bersangkutan, Raden Muhammad Adi Surawijaya, secara tegas membantah menerima uang. "Saya Insya Allah tidak menerima uang," ujarnya seperti dikutip dari KOMPAS TV. Ia mengaku hanya menerima dua kaleng minuman, satu diminum dan satu lagi masih disimpan sebagai bukti.
Artikel Terkait
Polisi Tabrak 4 Motor di Asahan, Panik dan Kabur Dikejar Massa: Ini Kronologi Lengkapnya!
Ressa Rizky Rossano vs Denada: Fakta Mengejutkan Klaim Anak Kandung & Tuntutan Miliaran Rupiah
Eggi Sudjana dan Pengkhianatan Politik: Limbah Peradaban yang Selalu Berulang
Target Nol Keracunan MBG 2026: Benarkah Garansi Allah Gantikan Tanggung Jawab Negara?