Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Mobil Bantuan Aceh, Ini Bantahan dan Fakta Lengkap
POLHUKAM.ID - Sebuah video yang menuduh petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan melakukan pungutan liar (pungli) viral di media sosial. Petugas tersebut dituduh meminta uang dari relawan asal Banten yang membawa bantuan untuk korban banjir Aceh.
Insiden ini diduga terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, pada Rabu (7 Januari 2026). BPTD merupakan unit teknis di bawah Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang bertugas mengawasi transportasi darat.
Bantahan Tegas Petugas dan Ancaman Laporan Hukum
Petugas yang bersangkutan, Raden Muhammad Adi Surawijaya, secara tegas membantah menerima uang. "Saya Insya Allah tidak menerima uang," ujarnya seperti dikutip dari KOMPAS TV. Ia mengaku hanya menerima dua kaleng minuman, satu diminum dan satu lagi masih disimpan sebagai bukti.
Artikel Terkait
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon
Ko Erwin Diburu Bareskrim: Inikah Bandar Narkoba yang Biayai Mantan Kapolres Bima?
Motif Cinta Ditolak, Pelaku Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara!