Menurut pengacara Ressa, kondisi ekonomi keluarganya memburuk setelah Emilia Contessa meninggal dunia. "Setelah Bu Emilia wafat, kondisi ekonomi keluarga menurun drastis. Dari situ, Ressa akhirnya menggugat Denada," kata Firdaus.
Gugatan berisi dugaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak kandung. Pihak penggugat mengaku telah mengantongi sejumlah bukti yang akan dibuka dalam persidangan. Saat ini, perkara masih dalam tahap mediasi.
Tuntutan Ganti Rugi Capai Miliaran Rupiah
Dalam gugatannya, Ressa juga mengajukan tuntutan ganti rugi miliaran rupiah. Nilai tersebut dihitung berdasarkan biaya pendidikan dari SD hingga SMA serta biaya hidup selama ini.
"Seluruh biaya pendidikan dan kebutuhan hidup itu dimintakan untuk diganti dan diputuskan oleh majelis hakim," jelas Firdaus.
Pihak Denada Siap Hadapi Proses Hukum
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah hadir dalam proses mediasi.
"Isi gugatan dan konstruksi hukumnya masih perlu kami pelajari lebih lanjut," terang Iqbal. Meski demikian, pihak Denada menyatakan siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!