Terbuai oleh janji tersebut, salah satu korban disebutkan membeli koin Manta senilai Rp3 miliar. Sayangnya, alih-alih untung, harga koin justru anjlok dan menyebabkan kerugian portofolio hingga 90%.
Korban Didominasi Generasi Z
Menurut pengakuan yang beredar, mayoritas korban berasal dari kalangan Generasi Z (usia 18-27 tahun). Awalnya, banyak korban yang takut melapor karena mengaku mendapat ancaman balik dari Timothy Ronald jika melaporkan kasus ini.
Namun, setelah berbagai dugaan manipulasi dan ilusi kekayaan yang diungkap oleh akun @skyholic888, korban mulai memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya.
Konfirmasi dari Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik," jelas Budi.
Budi menambahkan bahwa penyelidik akan mendalami laporan dengan memanggil pelapor untuk klarifikasi dan menganalisis barang bukti yang ada. Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi kripto yang marak terjadi melalui aplikasi Discord.
Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan terhadap influencer Timothy Ronald terkait kasus investasi kripto ini.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!