Terbuai oleh janji tersebut, salah satu korban disebutkan membeli koin Manta senilai Rp3 miliar. Sayangnya, alih-alih untung, harga koin justru anjlok dan menyebabkan kerugian portofolio hingga 90%.
Korban Didominasi Generasi Z
Menurut pengakuan yang beredar, mayoritas korban berasal dari kalangan Generasi Z (usia 18-27 tahun). Awalnya, banyak korban yang takut melapor karena mengaku mendapat ancaman balik dari Timothy Ronald jika melaporkan kasus ini.
Namun, setelah berbagai dugaan manipulasi dan ilusi kekayaan yang diungkap oleh akun @skyholic888, korban mulai memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya.
Konfirmasi dari Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik," jelas Budi.
Budi menambahkan bahwa penyelidik akan mendalami laporan dengan memanggil pelapor untuk klarifikasi dan menganalisis barang bukti yang ada. Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi kripto yang marak terjadi melalui aplikasi Discord.
Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan terhadap influencer Timothy Ronald terkait kasus investasi kripto ini.
Artikel Terkait
Video Batang Timur 16 Detik Terungkap: Modus Love Scam yang Rusak Reputasi & Cara Hindarinya!
Aurelie Moeremans Bongkar Modus Grooming di Usia 15 Tahun: Sosok Artis Senior Ini Diduga Pelaku
Rp51 Triliun untuk Bencana Sumatera: Anggaran Realistis atau Ladang Korupsi Baru?
Gimah, Warga Lumajang yang Viral: Pak, Tolong Semeru Dipindah Saja! – Ini Kisah Lelahnya