Residivis Ponorogo: Baru 3 Jam Bebas, Langsung Bobol Rumah Tetangga
Dinginnya lantai penjara rupanya tak memberikan efek jera bagi seorang pemuda di Ponorogo, Jawa Timur. Hanya berselang tiga jam setelah menghirup udara bebas, ia kembali ditangkap polisi karena kasus pencurian.
Kronologi Singkat: Bebas Pagi, Beraksi Siang
Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono, membeberkan kronologi yang mencengangkan. Pelaku berinisial MBF (20), warga Desa Kalimalang, Kabupaten Ponorogo, dibebaskan dari Rutan Kelas IIB Ponorogo pada Senin (12/1/2026) pukul 10.00 WIB.
Namun, di hari yang sama, tepatnya pukul 13.00 WIB, ia sudah melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya sendiri, Sugito. Jarak antara kebebasan dan kejahatan berikutnya hanya 3 jam.
Modus Masuk Lewat Atap dan Terekam CCTV
Aksi pencurian dilakukan saat rumah korban kosong. Pelaku masuk dengan memanjat dan merusak bagian atap atau genteng di ruang belakang. Namun, aksi ini tidak berjalan mulus.
Sugito, pemilik rumah, justru memantau aktivitas mencurigakan itu secara real-time melalui aplikasi CCTV di ponselnya. Ia pun segera pulang dan menemukan atap rumahnya telah dibobol.
Artikel Terkait
Waspada! Nestle Tarik 800+ Susu Formula di 60+ Negara, Cek Produk Anda Sekarang!
Rugi Rp 80 Miliar! Ahmad Sahroni Bongkar Isi Rumahnya yang Dijarah: 5 Mobil Mewah Hancur, Iron Man Raib
Panic Kit Dharma Pongrekun: Siapkan 7 Barang Ini untuk Bertahan Hidup Saat Krisis!
Wamen PPPA Buka Suara: Pelecehan Seksual di Tenda Pengungsian Korban Banjir Sumatera Terungkap!