Residivis Ponorogo: Baru 3 Jam Bebas, Langsung Bobol Rumah Tetangga
Dinginnya lantai penjara rupanya tak memberikan efek jera bagi seorang pemuda di Ponorogo, Jawa Timur. Hanya berselang tiga jam setelah menghirup udara bebas, ia kembali ditangkap polisi karena kasus pencurian.
Kronologi Singkat: Bebas Pagi, Beraksi Siang
Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono, membeberkan kronologi yang mencengangkan. Pelaku berinisial MBF (20), warga Desa Kalimalang, Kabupaten Ponorogo, dibebaskan dari Rutan Kelas IIB Ponorogo pada Senin (12/1/2026) pukul 10.00 WIB.
Namun, di hari yang sama, tepatnya pukul 13.00 WIB, ia sudah melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya sendiri, Sugito. Jarak antara kebebasan dan kejahatan berikutnya hanya 3 jam.
Modus Masuk Lewat Atap dan Terekam CCTV
Aksi pencurian dilakukan saat rumah korban kosong. Pelaku masuk dengan memanjat dan merusak bagian atap atau genteng di ruang belakang. Namun, aksi ini tidak berjalan mulus.
Sugito, pemilik rumah, justru memantau aktivitas mencurigakan itu secara real-time melalui aplikasi CCTV di ponselnya. Ia pun segera pulang dan menemukan atap rumahnya telah dibobol.
Artikel Terkait
Dino Patti Djalal Bongkar 4 Alasan Keras: Mediasi Prabowo untuk Iran-AS Mustahil Terwujud!
Makan Bergizi Gratis Berbelatung? 47 Dapur Disetop Operasi, Ini Fakta Mengerikannya
Anies Baswedan Buka Suara Soal Gugatan MK: Akhir Dinasti Politik di Indonesia?
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?