Ratusan massa dari Gerakan Kader Umat Islam menggelar unjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026). Aksi tersebut mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edy Suheri untuk segera mengusut dan memproses hukum dugaan penistaan agama terhadap Pandji Pragiwaksono.
Koordinator aksi, Fachrullah Jasadi, dalam orasinya menilai materi tersebut telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan melukai perasaan umat Islam. "Salat adalah ibadah paling fundamental. Menjadikannya bahan candaan adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi," tegas Fachrullah.
Massa juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan pemutusan akses tayangan tersebut. Mereka mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.
Forum Ulama Nusantara Akan Laporkan Pandji ke Polisi
Sebelumnya, Forum Ulama Nusantara juga telah menyatakan akan melaporkan Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian. Ketua Forum, Nur Shollah Bek alias Wan Bek, menyatakan bahwa menjadikan shalat sebagai bahan lelucon berpotensi melukai hati umat Islam.
"Langkah ini bukan untuk memicu konflik, melainkan agar tidak ada lagi pihak yang menjadikan ibadah umat Islam sebagai bahan candaan," ujar Wan Bek di Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan bahwa narasi yang dibangun Pandji dinilai telah melampaui batas kritik sosial dan masuk ke ranah merendahkan nilai agama. Forum Ulama Nusantara berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan mereka secara profesional.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?