Ammar Zoni Dijanjikan Rp 100 Ribu per Gram? Fakta Mengerikan Jadi Gudang Narkoba di Dalam Rutan

- Kamis, 15 Januari 2026 | 20:50 WIB
Ammar Zoni Dijanjikan Rp 100 Ribu per Gram? Fakta Mengerikan Jadi Gudang Narkoba di Dalam Rutan

Satu paket dibawa oleh Muhamad Rivaldi, sementara sisanya disimpan oleh Ammar Zoni. "Sisanya saya simpan di dalam lemari di kamar saya," demikian pengakuan Ammar.

Imbalan Besar untuk Ammar Zoni

Saksi M dalam persidangan membenarkan keterangan Ammar Zoni. Saksi mengungkapkan, Ammar dijanjikan imbalan finansial yang besar untuk perannya sebagai gudang penyimpanan narkotika di rutan.

"Dijanjikannya uang 100 ribu rupiah per satu gram," ucap Saksi M di pengadilan.

Kasus Terbongkar dan Pemindahan Tahanan

Aksi peredaran sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba ini akhirnya terbongkar oleh petugas. Ammar Zoni diduga mengedarkan narkoba bersama lima tahanan lain berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Setelah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni beserta kelima tahanan lainnya dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Nusakambangan, Cilacap, pada Kamis (16/10/2025).

Kasus ini terus berkembang dan sidang akan dilanjutkan untuk mengungkap lebih dalam jaringan peredaran narkoba di dalam rutan tersebut.

Halaman:

Komentar