Aturan Baru Cukai Rokok Segera Terbit, Purbaya Akan Legalkan Rokok Ilegal
POLHUKAM.ID - Pemerintah bersiap memperketat kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk menanggulangi maraknya peredaran rokok ilegal di dalam negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan strategi penambahan lapisan atau layer tarif CHT sebagai langkah konkret menekan praktik ilegal tersebut.
Aturan baru tentang penambahan layer tarif cukai ini ditargetkan terbit dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung pada pekan depan. Saat ini, Kementerian Keuangan masih melakukan pembahasan intensif dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan terkait.
"Nanti kalau peraturannya keluar, mungkin minggu depan. Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya. Tidak ada ampun lagi," tegas Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Tujuan Legalkan Rokok Ilegal dan Maksimalkan Penerimaan
Purbaya menjelaskan, rencana penambahan layer tarif cukai bertujuan memberikan ruang bagi rokok ilegal untuk masuk ke dalam sistem legal. Langkah ini diharapkan dapat menambah dan memaksimalkan penerimaan cukai negara di masa depan.
Artikel Terkait
Dino Patti Djalal Bongkar 4 Alasan Keras: Mediasi Prabowo untuk Iran-AS Mustahil Terwujud!
Makan Bergizi Gratis Berbelatung? 47 Dapur Disetop Operasi, Ini Fakta Mengerikannya
Anies Baswedan Buka Suara Soal Gugatan MK: Akhir Dinasti Politik di Indonesia?
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?