Aturan Baru Cukai Rokok Segera Terbit, Purbaya Akan Legalkan Rokok Ilegal
POLHUKAM.ID - Pemerintah bersiap memperketat kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk menanggulangi maraknya peredaran rokok ilegal di dalam negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan strategi penambahan lapisan atau layer tarif CHT sebagai langkah konkret menekan praktik ilegal tersebut.
Aturan baru tentang penambahan layer tarif cukai ini ditargetkan terbit dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung pada pekan depan. Saat ini, Kementerian Keuangan masih melakukan pembahasan intensif dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan terkait.
"Nanti kalau peraturannya keluar, mungkin minggu depan. Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya. Tidak ada ampun lagi," tegas Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Tujuan Legalkan Rokok Ilegal dan Maksimalkan Penerimaan
Purbaya menjelaskan, rencana penambahan layer tarif cukai bertujuan memberikan ruang bagi rokok ilegal untuk masuk ke dalam sistem legal. Langkah ini diharapkan dapat menambah dan memaksimalkan penerimaan cukai negara di masa depan.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?