Gaji Pegawai SPPG Lebih Besar dari Guru? Legislator Soroti Kesenjangan Kesejahteraan
POLHUKAM.ID – Kesenjangan perlakuan dan kesejahteraan antara pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan guru honorer serta tenaga kesehatan (nakes) mendapat sorotan tajam dari anggota DPR RI. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyatakan bahwa status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diberikan kepada pegawai SPPG justru mencerminkan kondisi ideal sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Menurutnya, hal ini patut menjadi contoh bagi negara dalam memperlakukan tenaga kerja secara adil dan profesional.
“Di dalam ketenagakerjaan, setiap pemberi kerja wajib mengikuti norma perintah, upah, dan status. Ini contoh yang baik bagi negara. Kalau ingin mengambil karyawan, statusnya harus jelas,” tegas Edy Wuryanto dalam rapat tersebut.
Namun, politikus dari Fraksi PDIP itu menyayangkan kondisi tersebut justru menjadi bumerang ketika dibandingkan dengan nasib guru honorer dan tenaga kesehatan. Banyak dari mereka yang telah mengabdi lama, tetapi belum mendapatkan kepastian status maupun kesejahteraan yang layak.
Artikel Terkait
Resmi! Kementerian ESDM Beri Lampu Hijau untuk Bobibos, Uji Teknis Segera Dimulai
Hasil Teer Hari Ini: Panduan Lengkap & Terpercaya yang Wajib Anda Ketahui!
Cara AI Mengubah Foto Jadi Video: Panduan Praktis untuk Kreator yang Inihasilkan Konten Viral
94 Juta Data Warga RI Bocor! 7 Langkah Gratis Agar Data Pribadimu Tak Dijual di Telegram