Gaji Pegawai SPPG Lebih Besar dari Guru? Legislator Soroti Kesenjangan Kesejahteraan
POLHUKAM.ID – Kesenjangan perlakuan dan kesejahteraan antara pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan guru honorer serta tenaga kesehatan (nakes) mendapat sorotan tajam dari anggota DPR RI. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyatakan bahwa status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diberikan kepada pegawai SPPG justru mencerminkan kondisi ideal sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Menurutnya, hal ini patut menjadi contoh bagi negara dalam memperlakukan tenaga kerja secara adil dan profesional.
“Di dalam ketenagakerjaan, setiap pemberi kerja wajib mengikuti norma perintah, upah, dan status. Ini contoh yang baik bagi negara. Kalau ingin mengambil karyawan, statusnya harus jelas,” tegas Edy Wuryanto dalam rapat tersebut.
Namun, politikus dari Fraksi PDIP itu menyayangkan kondisi tersebut justru menjadi bumerang ketika dibandingkan dengan nasib guru honorer dan tenaga kesehatan. Banyak dari mereka yang telah mengabdi lama, tetapi belum mendapatkan kepastian status maupun kesejahteraan yang layak.
Artikel Terkait
Mojtaba Khamenei: Sosok Kontroversial Calon Pengganti Pemimpin Iran yang Ditakuti AS
Ironi Hukum: Pengkritik Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar, Kini Terdakwa Ijazah Palsu?
Cara AI Mengubah Presentasi: Hemat 90% Waktu & Hasilkan Slide Pro dalam Hitungan Menit
Wajib Pakai NIK! Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses YouTube, TikTok, dan 6 Medsos Lainnya