Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Benarkah Harus Bayar Rp16,9 Triliun?

- Kamis, 22 Januari 2026 | 21:25 WIB
Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Benarkah Harus Bayar Rp16,9 Triliun?

"Keanggotaan itu tidak mengharuskan pembayaran, terutama untuk yang tidak permanen," tegasnya. Hal ini menegaskan bahwa status keanggotaan Indonesia saat ini bukanlah keanggotaan permanen.

Keselarasan dengan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia

Keterlibatan Indonesia dalam BOP disebut sejalan dengan prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif, serta komitmen panjang Indonesia untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

"Ini murni berdasarkan mandat kemanusiaan dan komitmen perjuangan Palestina," ujar Nabyl. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan dukungan Indonesia terhadap two-state solution berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB.

Langkah Diplomasi Bersama Negara Sahabat

Keputusan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza diumumkan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI dengan tujuh negara sahabat, yaitu Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Langkah ini menunjukkan upaya kolektif dan diplomasi aktif Indonesia dalam upaya menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan Palestina, terlepas dari inisiator pembentukan dewan tersebut.

Halaman:

Komentar