Waspada Whip Pink, Narkoba Baru Penghancur Jantung Menurut Ahli Paru
Fenomena Whip Pink kini ramai diperbincangkan di media sosial. Meski namanya mirip bahan kue, produk ini disalahgunakan sebagai narkoba berbahaya yang dapat merusak organ dalam, terutama jantung. Dokter Spesialis Paru, Prof. dr. Erlina Burhan, mengungkap fakta mengerikan di balik tren ini.
Penyalahgunaan Produk Dapur Menjadi Narkoba
Prof. Erlina menegaskan terjadi pergeseran fungsi yang sangat berbahaya. Produk yang seharusnya untuk keperluan kuliner, justru dijadikan sarana pengantar narkotika. Kandungan berbahaya yang diduga ada di dalamnya adalah Piperazine dan Catinone, zat psikoaktif yang termasuk kategori narkotika dengan efek destruktif.
"Secara umum, whipping itu sebetulnya dipakai untuk kuliner, untuk bikin krim. Tapi yang marak sekarang ini adalah penyalahgunaan. Isinya ada Piperazine dan Catinone," jelas Prof. Erlina.
Bentuk, Cara Pakai, dan Target Pengguna
Narkoba Whip Pink didistribusikan dalam bentuk bubuk atau kristal. Cara penggunaannya beragam: dihirup, diminum, atau disuntikkan. Namun, metode hirup paling umum ditemukan, terutama di kalangan remaja yang mencari sensasi instan.
Artikel Terkait
Viral Lele Mentah di Menu Sekolah, BGN Hentikan Operasional SPPG Pamekasan!
Kartu Nama Masih Relevan? 7 Alasan Ini Bikin Bisnis Anda Makin Dipercaya!
Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak! Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Tetap Sah
Prabowo Berang! Tegas Larang Laporan ABS: Jangan Main-main dengan Saya!