Kapolri Tantang Dicopot, DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
POLHUKAM.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penggabungan Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026), Sigit bahkan menyatakan lebih memilih dicopot daripada institusinya digabungkan.
Alasan Kapolri Tolak Penggabungan Polri dan Kemendagri
Kapolri beralasan bahwa penggabungan kedua institusi tersebut dinilai sangat berbahaya bagi kekuatan negara dan bahkan dapat membahayakan posisi Presiden. Menurut Sigit, agar tetap kuat, Polri harus berdiri sendiri dan langsung berada di bawah komando Presiden.
Dukungan dan Reaksi Komisi III DPR RI
Pernyataan tegas Kapolri itu langsung mendapat respons positif dari anggota Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, bertepuk tangan dan menyebut pernyataan Sigit "menyala". Mayoritas fraksi di komisi tersebut juga secara jelas menolak wacana penggabungan.
Artikel Terkait
Susi Pudjiastuti Tolak Tawaran Jadi Komisaris Utama bank bjb? Ternyata Ini Alasannya!
Desakan DPR Menggema! Kecelakaan Maut Argo Bromo vs KRL, Dirut KAI Bobby Rasyidin Didorong Mundur
Kesaksian Korban Selamat Tabrakan Kereta Bekasi: Kronologi Detik-Detik Mencekam & Trauma yang Tak Terlupakan
Sopir Taksi Green SM Syok! Mobil Mendadak Terkunci di Rel, Picu Kecelakaan Maut KRL Bekasi