Kapolri Tantang Dicopot, DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
POLHUKAM.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penggabungan Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026), Sigit bahkan menyatakan lebih memilih dicopot daripada institusinya digabungkan.
Alasan Kapolri Tolak Penggabungan Polri dan Kemendagri
Kapolri beralasan bahwa penggabungan kedua institusi tersebut dinilai sangat berbahaya bagi kekuatan negara dan bahkan dapat membahayakan posisi Presiden. Menurut Sigit, agar tetap kuat, Polri harus berdiri sendiri dan langsung berada di bawah komando Presiden.
Dukungan dan Reaksi Komisi III DPR RI
Pernyataan tegas Kapolri itu langsung mendapat respons positif dari anggota Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, bertepuk tangan dan menyebut pernyataan Sigit "menyala". Mayoritas fraksi di komisi tersebut juga secara jelas menolak wacana penggabungan.
Artikel Terkait
Kapolri Listyo Sigit: Lebih Baik Saya Dicopot! - Ini Alasan Tegasnya Tolak Polri di Bawah Kemendagri
Longsor Cisarua Tewaskan Marinir: 4 Meninggal, 19 Masih Dicari!
Hogi Minaya Jadi Tersangka Usai Kejar Penjambret Istrinya: Benarkah Hukum Tak Melindungi Korban?
Suami Jadi Tersangka Usai Lawan Jambret: Perlindungan Hukum atau Kriminalisasi Korban?