Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Kapolri dan Panglima TNI Diminta Bertindak Tegas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapat desakan untuk bertindak tegas terhadap oknum anggota mereka yang diduga menindas pedagang es gabus, Sudrajat.
Desakan ini disampaikan oleh advokat senior Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulisnya. Tigor menegaskan bahwa permintaan maaf dari oknum yang bersangkutan tidaklah cukup.
"Kapolri dan Panglima TNI harus memecat para anggota polisi dan TNI yang terlibat menganiaya bapak pedagang kecil ini. Kejadian ini sangat biadab," tegas Tigor seperti dikutip.
Ia juga mengajak publik membayangkan jika korban adalah keluarga sendiri. "Coba bayangkan jika orang tua kita yang menjadi korban? Apakah menerima hanya dengan permintaan maaf?" tambahnya.
Artikel Terkait
Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Es Gabus: Pelukan Usai Digebukin, Itu Keadilan?
Anggaran 2025 Dipakai 2024: Ini Daftar Mengerikan Kerugian Negara dari Proyek Lumbung Pangan
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Ternyata Dipakai Anak untuk Ini!
TNI Ganti Rugi Pedagang Es Gabus: Kulkas & Kasur Spring Bed Tiba, Babinsa Kena Hukuman!