Dampak dan Gaduh Politik Nasional
Rapat kerja yang sarat drama politik ini memicu gaduh di tingkat nasional. Loyalis Presiden Prabowo Subianto mulai membangun narasi tentang kemarahan presiden terhadap Kapolri yang dianggap telah melanggar etika bernegara. Namun, sikap loyalis ini justru berisiko mendegradasi kepercayaan publik. Publik dinilai tidak butuh presiden yang hanya bisa marah, tetapi yang mampu mengerahkan kekuasaan negara untuk memberantas ketidakadilan, politik sandera, manipulasi hukum, dan praktik korupsi.
Beban Multidimensional dan Krisis Komunikasi Pemerintahan
Pemerintahan Prabowo Subianto disebut menghadapi beban kekuasaan yang multi dimensional. Aspek lingkungan internal presiden dinyatakan sebagai penyumbang terbesar carut-marutnya tata kelola pemerintahan. Buruknya pola komunikasi pejabat negara menjadi pemantik meluasnya kemarahan publik, sehingga tidak berlebihan jika dikatakan pemerintahan ini sedang dihadang krisis komunikasi.
Cermin Dekadensi Moral dan Harapan Rakyat
Pernyataan Kapolri di DPR disebut sebagai potret miskinnya budi pekerti pejabat negara dan cermin gaya komunikasi feodal yang tidak mendidik. Menghadapi dekadensi moral di internal pemerintahan, persoalan bangsa dinilai tidak bisa diselesaikan hanya dengan narasi "kemarahan presiden".
Bangsa ini rindu sosok pemimpin yang telah berdamai dengan dirinya sendiri, menjunjung tinggi kehormatan rakyat, dan berani menempatkan pada posisi terendah para pejabat hukum yang menjual kehormatan. Bagi pemimpin berdarah negarawan, mengungkap kasus-kasus besar dan mengganti pejabat bermasalah seharusnya bukan hal yang sulit.
Catatan: Opini atau tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis sepenuhnya.
Artikel Terkait
Pria Pensiunan & Lawyer Ditendang Kucing Sampai Mati di Blora, Ini Identitas dan Motifnya yang Mengejutkan!
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Gabus, Tapi Kok Dapat Pembinaan?
8 Jenis Pizza Italia Autentik yang Bikin Lidah Bergoyang: Dari Margherita hingga Siciliana!
Kritik Pedas Kuasa Hukum untuk DPR di Kasus Hogi Minaya: Siapa yang Salah?