"Dilakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas terkait upaya-upaya komunikasi sosial. Polda Metro Jaya melakukan peningkatan kemampuan tentang bagaimana menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat, sesuai pesan Kapolda: 'Jangan sakiti hati masyarakat'," tutur Budi.
Diawali Video Viral dan Investigasi Propam
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral memperlihatkan anggota Bhabinkamtibmas bersama seorang Babinsa TNI mendatangi dan menuding Suderajat menggunakan spons dalam jualan es gabuknya. Tudingan tersebut kemudian dipastikan tidak benar setelah melalui uji laboratorium forensik.
Menyikapi viralnya video tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Pusat turun melakukan penyelidikan internal terhadap anggota yang terlibat.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby, mengonfirmasi hal ini. "Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap penyidik, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan. Propam sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," ujar Roby pada Selasa (27/1).
Sementara itu, anggota TNI (Babinsa) yang terlibat dalam insiden yang sama telah mendapatkan sanksi internal berupa penahanan selama 21 hari.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!