Fakta Materai Hijau Ijazah Jokowi: Klaim Profesor vs Penjelasan Saksi Angkatan UGM
POLHUKAM.ID - Hampir dua bulan berlalu, Sosiolog Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Ciek Julyati Hisyam, masih meyakini bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu. Ia bersikukuh bahwa adanya perbedaan materai Rp100 berwarna hijau pada ijazah Jokowi merupakan indikasi ketidakabsahan.
Perbandingan Materai Ijazah Jokowi dan Alumni UGM Lain
Dalam tayangan di YouTube Official iNews, Selasa (3/2/2026), Ciek membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah milik alumni Fakultas Kehutanan UGM bernama Bambang Rudy Harto. Menurutnya, terdapat perbedaan yang mencolok.
"Pada ijazah Bambang menggunakan materai Rp500 dan berwarna merah, sedangkan Jokowi menggunakan materai Rp100 yang berwarna hijau. Padahal, keduanya lulus di tahun yang sama, tetapi berbeda bulan," ujarnya.
Ciek merujuk pada Undang-Undang Tahun 1985 yang menyatakan bahwa sebuah ijazah tidak perlu memakai materai. Ia berargumen, "Kalau waktu sebelum Undang-Undang tahun 1985 keluar, itu ada yang Rp100 dan yang Rp500. Tentu yang Rp500 itu adalah yang tertinggi."
Profil Prof. Ciek Julyati Hisyam
Siapa sebenarnya sosok yang terus menyoroti masalah ini? Prof. Dr. Hj. Ciek Julyati Hisyam, M.M., M.Si. adalah seorang guru besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Perilaku Menyimpang di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Lahir di Jakarta pada 12 April 1962, Ciek menyelesaikan pendidikan S1 di IKIP Jakarta, S2 di IPWI dan UI (Kriminologi), serta S3 di Program Pascasarjana UI. Ia telah menjadi dosen tetap di UNJ sejak 1987 dan dikukuhkan sebagai guru besar pada Juni 2025. Bidang penelitiannya mencakup kriminologi, sosiologi perilaku menyimpang, dan sosiologi hukum.
Artikel Terkait
Dalang Pajak vs KPK: Kisah Ganda Ki Mulyono dan Modus Suap Restitusi Rp1 Miliar yang Bongkar!
TNI Buka Suara Soal Video Intel & Anies di Warung Soto: Ini Faktanya!
Liu Xiaodong, Otak Pencurian 774 Kg Emas Ketapang: Kerugian Negara Tembus Rp 1 Triliun!
Surat Bunuh Diri Anak SD di NTT: Ini Bukti Nyata Kegagalan Negara Lindungi Masa Depan Anak?