Polda Jambi mengklaim menangani kasus ini dengan tegas dan transparan. Proses penyelidikan terhadap keempat tersangka, termasuk dua warga sipil, masih terus berlanjut. Laporan polisi atas peristiwa ini telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/6/I/2026/SPKT Polda Jambi sejak 6 Januari 2026.
"Mohon doa restu dan dukungannya agar penyelidikan tetap berjalan dengan aman dan transparan. Perkembangan akan kami sampaikan," jelas Erlan Munaji.
Kapolda: Tindakan Cepat Setelah Informasi Diterima
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, sebelumnya telah membuka suara terkait kasus dugaan pemerkosaan ini. Krisno menyatakan bahwa kedua oknum polisi segera ditindak setelah dirinya menerima informasi mengenai kejadian tersebut, menunjukkan respons cepat dari pimpinan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan ujian bagi institusi Polri dalam menegakkan kode etik dan hukum secara adil, tanpa tebang pilih terhadap oknum anggotanya sendiri.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali