Desakan untuk Wajibkan Sertifikasi dan Pertanyaan ke BPJPH
Atas dasar itu, Aprozi Alam mendesak BPJPH untuk segera mewajibkan seluruh dapur MBG di Indonesia memiliki sertifikat halal. Kewajiban tersebut harus mencakup seluruh proses, mulai dari rumah potong hewan (RPH), proses pengolahan, hingga penyajian.
Ia juga menyatakan sedang menyiapkan surat resmi untuk mempertanyakan beberapa hal kepada BPJPH, termasuk:
- Mekanisme sertifikasi halal bagi rumah potong ayam pemasok MBG.
- Kesiapan anggaran untuk pelaksanaan sertifikasi.
- Standar pemotongan hewan yang diterapkan.
Prioritaskan Kepastian Halal di Dalam Negeri
Aprozi menegaskan bahwa pemerintah harus memprioritaskan kepastian kehalalan produk di dalam negeri terlebih dahulu sebelum menggaungkan pengakuan halal di tingkat global. Menurutnya, program strategis seperti MBG harus menjadi contoh utama dalam penjaminan produk halal bagi masyarakat.
Desakan dari DPR ini diharapkan dapat mendorong percepatan sertifikasi halal pada program-program pemerintah, khususnya MBG, guna memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh penerima manfaat.
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!