Kasus Tendang Kucing Blora: Polisi Sita HP Pemilik, Ada Apa dengan Bukti Baru?

- Kamis, 12 Februari 2026 | 23:00 WIB
Kasus Tendang Kucing Blora: Polisi Sita HP Pemilik, Ada Apa dengan Bukti Baru?

Kesepakatan dan Kooperatif Korban

Setelah dilakukan pendampingan dan penjelasan, pemilik kucing, Firda Latifah Anwar, akhirnya bersikap kooperatif. Mereka menyetujui penyitaan dengan syarat diberikan waktu untuk memindahkan data-data pribadi yang sensitif.

"Ini sementara dikasih waktu pindah data pribadi. Banyak aplikasi privasi, dipindah dulu. Setelah itu baru diberikan," terang Hening. Mereka berharap proses hukum kasus penganiayaan hewan ini berjalan lancar, cepat, dan transparan.

Penjelasan Resmi Polisi

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa proses hukum kasus ini akan dituntaskan. Dalam kunjungannya ke Mapolres Blora, Artanto bertemu langsung dengan Firda.

"Saya yakinkan yang berjalan di Polres, berlangsung proses hukum dengan baik," tegas Artanto. Pihaknya menerima permohonan dari korban agar proses hukum atas penganiayaan kucing tersebut dapat berjalan sesuai prosedur.

Polisi memastikan penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk menuntaskan kasus yang telah menyita perhatian publik dan komunitas pecinta hewan ini.

Halaman:

Komentar