Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Simpan Narkoba untuk Dikonsumsi Sendiri
POLHUKAM.ID – Bareskrim Polri mengungkap tujuan penyimpanan narkoba berbagai jenis yang ditemukan dalam koper milik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Barang haram tersebut ternyata untuk dikonsumsi pribadi oleh tersangka.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba itu didapatkan untuk keperluan konsumsi sendiri.
"Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, (untuk) konsumsi," tegas Zulkarnain, Senin (16/2/2026).
Pengakuan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan forensik. Meski tes urine AKBP Didik dan istrinya negatif, hasil tes rambut yang dilakukan oleh Propam justru positif menunjukkan adanya konsumsi narkoba.
"Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar," tambah Zulkarnain.
Artikel Terkait
Tragis! Ibu di Subang Bekap Anak Autis Hingga Tewas, Pelampiasan Emosi Usai Bertengkar dengan Suami
Misteri Ijazah Rismon Sianipar Terbongkar: Inilah 2 Ahli yang Jadi Pahlawan Investigasi
AKBP Didik Titip Sekoper Narkoba ke Polwan: Aipda Dianita Masih Saksi atau Naik Status?
Ijazah Jokowi Terbongkar: Dampak Politik yang Mengguncang dan Tekanan Publik yang Meningkat