Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Simpan Narkoba untuk Dikonsumsi Sendiri
POLHUKAM.ID – Bareskrim Polri mengungkap tujuan penyimpanan narkoba berbagai jenis yang ditemukan dalam koper milik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Barang haram tersebut ternyata untuk dikonsumsi pribadi oleh tersangka.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba itu didapatkan untuk keperluan konsumsi sendiri.
"Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, (untuk) konsumsi," tegas Zulkarnain, Senin (16/2/2026).
Pengakuan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan forensik. Meski tes urine AKBP Didik dan istrinya negatif, hasil tes rambut yang dilakukan oleh Propam justru positif menunjukkan adanya konsumsi narkoba.
"Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar," tambah Zulkarnain.
Artikel Terkait
Viral! Quran.com Copot Mishary Alafasy, Ini Komentar Politik yang Jadi Penyebabnya
Kemenag Dihujat Netizen: Rencana Dana Umat Rp1.000 Triliun Bikin Resah, Apa Motif Sebenarnya?
APBN Hanya Bertahan Beberapa Minggu? Ini Strategi Pemerintah Hadapi Ancaman Kenaikan Harga BBM
Misteri Pertemuan Dubes Iran dengan Megawati, JK, dan Jokowi Akhirnya Terungkap!