Modus Pencabulan di Ponpes Jepara: Dalih Pengobatan hingga Nikah Rahasia Terungkap
POLHUKAM.ID - Kasus dugaan pencabulan santriwati oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, akhirnya terungkap modus operandinya. Investigasi menunjukkan kejadian berlangsung berulang sejak awal 2025 dengan pola manipulasi yang terstruktur dan menggunakan berbagai dalih.
Viral di Media Sosial, Keluarga Ungkap Modus Pengobatan Palsu
Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial. Menurut pengakuan keluarga korban, peristiwa bermula sehari setelah wisuda Madrasah Aliyah pada 26 April 2025. Saat korban mengeluh keseleo dan ingin berobat, ia justru diarahkan menemui pengasuh ponpes yang menawarkan pijat penyembuhan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban dipanggil sendirian ke sebuah kamar. Awalnya pelaku memijat kaki korban, namun kemudian diduga meraba bagian tubuh lain. Korban berada dalam kondisi tidak berdaya dan tekanan psikologis yang kuat.
Eskalasi Modus: Kirim Video Asusila hingga Nikah Diam-Diam
Modus kemudian berkembang. Beberapa hari setelah kejadian pertama, terduga pelaku diduga mengirimkan tautan video asusila kepada korban. Saat korban menolak, pelaku berdalih akan "mengajari" agar tidak terjerumus perbuatan haram.
Artikel Terkait
Drone Bawah Laut Asing di Selat Lombok: Milik Siapa dan Apa Misi Rahasianya?
Motor Listrik BGN Viral: Fakta Mengejutkan di Balik Angka 70.000 Unit yang Beredar
Anak 3 Tahun Dilecehkan di Penahanan AS: Ini Bukti Sistemnya Gagal Total?
Jokowi & Prabowo Beri Sinyal Keras ke AS: Batal Kirim Bantuan 17 Triliun ke BoP?