Meski tujuannya untuk usaha, keberadaan bendera asing secara masif dianggap perlu penanganan. Tim Satlinmas Kelurahan Legian akhirnya melakukan penurunan paksa terhadap puluhan bendera tersebut pada Rabu (18/2).
"Pedagang kemarin kooperatif, jadi tidak ada yang melawan, tidak ada yang bersitegang dengan petugas kita," jelas Eka Martini mengenai proses yang berlangsung kondusif.
Peringatan Tegas untuk Pedagang Pantai Legian
Aksi ini merupakan respons atas laporan melalui Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat. Pihak kelurahan menekankan bahwa langkah awal masih bersifat persuasif dan berupa teguran lisan.
Namun, pemerintah setempat memberikan peringatan keras. "Jika perlu bisa diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin berdagang, kartu pedagangnya diambil atau dinonaktifkan," tegas Lurah Legian.
Koordinasi dengan pengelola pantai akan terus diperkuat untuk menjaga estetika dan aturan di Pantai Legian Bali.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!