Meski tujuannya untuk usaha, keberadaan bendera asing secara masif dianggap perlu penanganan. Tim Satlinmas Kelurahan Legian akhirnya melakukan penurunan paksa terhadap puluhan bendera tersebut pada Rabu (18/2).
"Pedagang kemarin kooperatif, jadi tidak ada yang melawan, tidak ada yang bersitegang dengan petugas kita," jelas Eka Martini mengenai proses yang berlangsung kondusif.
Peringatan Tegas untuk Pedagang Pantai Legian
Aksi ini merupakan respons atas laporan melalui Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat. Pihak kelurahan menekankan bahwa langkah awal masih bersifat persuasif dan berupa teguran lisan.
Namun, pemerintah setempat memberikan peringatan keras. "Jika perlu bisa diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin berdagang, kartu pedagangnya diambil atau dinonaktifkan," tegas Lurah Legian.
Koordinasi dengan pengelola pantai akan terus diperkuat untuk menjaga estetika dan aturan di Pantai Legian Bali.
Artikel Terkait
Siswa MAN Tual Tewas Didianiaya Oknum Brimob? Ini Kronologi dan Videonya yang Bikin Geram!
Kapolri Gempur Narkoba dari Dalam: Tes Urine Serentak untuk Seluruh Anggota Polri, Apa Dampaknya?
Terbangun Pukul 3 Pagi? Bukan Insomnia, Ternyata Ini Warisan Tidur Nenek Moyang Kita!
Aturan Baru Produk Nonhalal: Tak Perlu Lagi Sertifikasi Halal, Apa Dampaknya?