“Tahun 2020-2024, Presiden Republik Indonesia telah mengamanatkan lima prioritas isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang saling terkait satu sama lain,” kata Menteri PPPA.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Nora Idah Nita mengatakan, saat ini terdapat satu Kabupaten di Aceh yang telah mencapai kuota keterwakilan perempuan di legislatif, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang.
“Sebelas dari 30 kursi di DPR Kabupaten Aceh Tamiang diduduki oleh perempuan. Hal ini patut diapresiasi dan dicontoh,” ujar Nora.
Pasalnya, kebijakan pembangunan membutuhkan peran strategis perempuan, sehingga perempuan harus dilibatkan secara aktif dalam perumusan kebijakan terkait berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
“Perempuan tidak hanya menjadi objek dari berbagai program pembangunan, tetapi justru menjadi subjek pembangunan. Perempuan tidak hanya diposisikan sebagai penerima manfaat, namun sebagai aktor utama dalam membangun negara dan bangsa,” pungkas Nora.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur