Total nilai impor ini mencapai Rp24,66 triliun, dengan sekitar 200 unit dilaporkan telah tiba di Indonesia.
Kritik Kadin: Impor CBU Bisa Lemahkan Industri Nasional
Kebijakan ini langsung mendapat sorotan dan kritik dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Saleh Husin, menilai impor CBU skala besar berisiko tinggi melemahkan ekosistem otomotif nasional yang sedang tumbuh.
"Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian," tegas Saleh. Ia menambahkan, "Sebaliknya, jika pasar didominasi kendaraan impor CBU, industri komponen nasional ikut tertekan."
Saleh bahkan menyatakan dengan tegas, "Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh." Atas dasar itu, Kadin mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut.
Pertanyaan Mendasar di Tengah Program Hilirisasi
Secara regulasi, impor kendaraan niaga memang diperbolehkan karena tidak termasuk barang larangan. Namun, dari sisi kebijakan industri dan ekonomi, muncul pertanyaan kritis: Mengapa Indonesia tidak memanfaatkan kapasitas produksi dalam negeri yang masih tersedia?
Keputusan ini menjadi sorotan utama, terutama di tengah agenda pemerintah untuk mendorong hilirisasi dan penguatan industri nasional. Pilihan antara memaksimalkan kapasitas domestik atau membuka keran impor akan memiliki dampak jangka panjang terhadap ketahanan dan daya saing industri otomotif Indonesia.
Artikel Terkait
Gerebekan Hotel Tuban: Karyawan BUMN & Guru ASN Ditangkap Basah Usai 4 Hari Menginap
Anggota Polri Muda Tewas di Asrama Polda Sulsel, Diduga Dianiaya Senior: Investigasi Propam Terbuka
Impor 105.000 Pikap India: Benarkah Bunuh Industri Otomotif Nasional yang Kapasitasnya 400.000 Unit?
Impor 105.000 Pikap India: Bunuh Industri Nasional atau Pemerintah Punya Alasan Lain?