Jet Pribadi Menag ke Sulsel: Alasan Jam 11 Malam dan Lapor ke KPK, Apa Hasilnya?

- Senin, 23 Februari 2026 | 13:00 WIB
Jet Pribadi Menag ke Sulsel: Alasan Jam 11 Malam dan Lapor ke KPK, Apa Hasilnya?

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut. "Kita akan lakukan verifikasi dulu, termasuk kelengkapan dokumennya," ujarnya.

Proses verifikasi ini memiliki batas waktu sekitar 30 hari kerja untuk menetapkan status fasilitas tersebut, apakah menjadi milik negara atau milik penerima.

Undangan Khusus dan Inisiatif Penyediaan Transportasi

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Agama, acara yang dihadiri Menag adalah peresmian Balai Sarkiah di Takalar atas undangan khusus dari Oesman Sapta Odang (OSO).

Kepala Biro Humas Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa seluruh moda transportasi untuk perjalanan dinas tersebut disiapkan oleh pihak penyelenggara acara (OSO). Balai Sarkiah sendiri diproyeksikan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pemberdayaan umat di Sulawesi Selatan.

Kini, kasus penggunaan jet pribadi Menag Nasaruddin Umar berada dalam proses penilaian KPK untuk menentukan status hukumnya.

Halaman:

Komentar