Purbaya Ancam Blacklist Penerima Beasiswa LPDP yang Menghina Negara
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan akan mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi blacklist kepada penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang terbukti menghina negara.
Pernyataan tegas ini disampaikan Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/2). Ia mengingatkan seluruh penerima beasiswa LPDP untuk selalu menjaga sikap dan etika, termasuk saat menyampaikan pendapat di ruang publik.
Sanksi Tegas: Blacklist dan Larangan Bekerja di Pemerintahan
Purbaya menegaskan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan bukan sekadar teguran. Penerima LPDP yang terbukti menghina negara akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist).
"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Langkah ini berarti mantan penerima beasiswa yang terblacklist tidak akan memiliki kesempatan untuk bekerja di seluruh lingkungan instansi pemerintahan.
Artikel Terkait
Revisi UU Penyiaran: Ancaman Tersembunyi yang Bisa Hancurkan Ekonomi Digital Indonesia?
Video Tiara Kartika VCS 8 Menit 21 Detik: Fakta Mengejutkan di Balik Link Terabox yang Viral
100 Ton Kurma Arab Saudi untuk Indonesia: Siapa Saja yang Akan Menerimanya di Ramadan 2026?
Bripda Dirja Tewas Dianiaya Senior: Fakta Mengejutkan yang Menggugat Laporan Awal Polisi