Boleh Kritik, Asal Santun dan Bertanggung Jawab
Purbaya menjelaskan bahwa menyampaikan kritik terhadap negara masih diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan cara yang santun, konstruktif, dan tetap dalam koridor tanggung jawab. Ia dengan tegas membedakan antara menyampaikan kritik dan tindakan menghina negara.
"Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh. Dan saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP, dan saya pastikan yang ini akan di-blacklist betulan dengan serius," tandasnya.
Latar Belakang dan Program Beasiswa LPDP
LPDP adalah program beasiswa yang dikelola pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri. Program ini dibiayai oleh Dana Abadi Pendidikan yang bersumber dari APBN.
Pernyataan Menkeu ini muncul setelah viralnya kasus seorang alumnus LPDP berinisial DS di media sosial. DS membuat pernyataan kontroversial "Cukup saya WNI, anak jangan" yang disertai unggahan dokumen kewarganegaraan Inggris untuk anaknya.
Insiden ini menjadi pemicu pernyataan tegas Purbaya mengenai pentingnya menjaga etika dan rasa hormat kepada negara pemberi beasiswa.
Artikel Terkait
Kereta Cepat Whoosh Baru Balik Modal 100 Tahun Lagi? Ini Analisis Mengejutkan Indef
Revisi UU Penyiaran: Ancaman Tersembunyi yang Bisa Hancurkan Ekonomi Digital Indonesia?
Video Tiara Kartika VCS 8 Menit 21 Detik: Fakta Mengejutkan di Balik Link Terabox yang Viral
100 Ton Kurma Arab Saudi untuk Indonesia: Siapa Saja yang Akan Menerimanya di Ramadan 2026?