Ibu Tiri Tersangka Penganiayaan di Sukabumi Cokot Ayah Kandung Korban
SUKABUMI - Kasus penganiayaan terhadap NS, bocah 13 tahun di Sukabumi yang berujung tegas, semakin rumit. TR (47), ibu tiri yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mencatut sang suami yang juga ayah kandung korban, Anwar Satibi.
Pengakuan Ibu Tiri: Ayah Kandung Ikut Andil dan Lempar Korban
Dalam pemeriksaan di Polres Sukabumi, TR mengaku bahwa Anwar Satibi turut berperan dalam kematian NS. Pengacara TR, Moch Buchori, menyampaikan pengakuan kliennya bahwa Anwar sempat enggan membawa NS yang sedang lemas ke rumah sakit.
"Karena dipaksa, Anwar yang emosional kemudian melempar NS ke dalam mobil pada saat akan dibawa berobat," ungkap Buchori seperti dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (26/2/2026). TR menggambarkan suaminya sebagai sosok yang temperamental.
Bantahan dan Visum: Poin Penting Pembelaan
Buchori menyoroti hasil visum yang menyebut luka akibat benda tumpul, namun menegaskan kliennya tidak pernah melakukan pemukulan. Ia menduga ada keterlibatan Anwar Satibi.
"Rumah ini adalah rumah orang tua TR. Jika terjadi penganiayaan, pasti ada saksi keluarga. Ada kemungkinan ayahnya ikut serta," jelas Buchori.
Artikel Terkait
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!
Bayi Nyaris Diculik di RSHS Bandung: Ibu Ungkap Modus Sudah Ditransfer dan Alasan RS yang Mengejutkan