Ibu Tiri Tersangka Penganiayaan di Sukabumi Cokot Ayah Kandung Korban
SUKABUMI - Kasus penganiayaan terhadap NS, bocah 13 tahun di Sukabumi yang berujung tegas, semakin rumit. TR (47), ibu tiri yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mencatut sang suami yang juga ayah kandung korban, Anwar Satibi.
Pengakuan Ibu Tiri: Ayah Kandung Ikut Andil dan Lempar Korban
Dalam pemeriksaan di Polres Sukabumi, TR mengaku bahwa Anwar Satibi turut berperan dalam kematian NS. Pengacara TR, Moch Buchori, menyampaikan pengakuan kliennya bahwa Anwar sempat enggan membawa NS yang sedang lemas ke rumah sakit.
"Karena dipaksa, Anwar yang emosional kemudian melempar NS ke dalam mobil pada saat akan dibawa berobat," ungkap Buchori seperti dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (26/2/2026). TR menggambarkan suaminya sebagai sosok yang temperamental.
Bantahan dan Visum: Poin Penting Pembelaan
Buchori menyoroti hasil visum yang menyebut luka akibat benda tumpul, namun menegaskan kliennya tidak pernah melakukan pemukulan. Ia menduga ada keterlibatan Anwar Satibi.
"Rumah ini adalah rumah orang tua TR. Jika terjadi penganiayaan, pasti ada saksi keluarga. Ada kemungkinan ayahnya ikut serta," jelas Buchori.
Artikel Terkait
Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi Pakai Kapak, Motifnya Bikin Merinding!
Rendy Brahmantyo Bantah Keras Tuduhan Perkosa Cinta Ruhama Amelz: Ini Kronologi Lengkap yang Bikin Heboh!
Sopir Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari: Panik Tak Punya SIM, Mobil Hancur Diamuk Massa
Guru Honorer Probolinggo Dibebaskan! Ini Alasan Komisi III DPR Sesalkan Penetapan Tersangkanya