Rendy Brahmantyo Disebut Terduga Pelaku Pemerkosaan Cinta Ruhama Amelz, Ini Kronologi Lengkapnya
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap influencer dan seniman Cinta Ruhama Amelz atau Tara kembali menyita perhatian publik. Sosok pengusaha muda Rendy Brahmantyo disebut-sebut sebagai terduga pelaku dalam insiden yang diduga terjadi pada tahun 2017 tersebut.
Kronologi Pemerkosaan Cinta Ruhama Amelz Menurut PBHI
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menyuarakan kasus ini melalui media sosial. Menurut keterangan yang dikonfirmasi Julius Ibrani dari PBHI, peristiwa ini terjadi saat peluncuran label fashion di sebuah kelab malam di Jakarta Selatan.
Cinta Ruhama Amelz hadir pada pukul 23.00 hingga 02.00 WIB. Ia diduga ditarik paksa oleh terduga pelaku yang akrab disapa Embo ke area belakang kelab yang hanya dapat diakses oleh pemilik dan manajemen, lalu diperkosa.
Setelah kejadian, Tara ditemukan oleh seseorang berinisial BYN yang memberikannya pil kontrasepsi. Tara kemudian mengungkapkan peristiwa ini kepada suami dan publik, serta menuntut keadilan.
Upaya hukum telah ditempuh dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6786/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 25 September 2025. Tara juga menggalang dukungan publik melalui petisi di change.org berjudul "PENUHI KEADILAN UNTUK CR: HENTIKAN KEKERASAN SEKSUAL DI KLAB MALAM JAKARTA".
Artikel Terkait
Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi Pakai Kapak, Motifnya Bikin Merinding!
Sopir Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari: Panik Tak Punya SIM, Mobil Hancur Diamuk Massa
Guru Honorer Probolinggo Dibebaskan! Ini Alasan Komisi III DPR Sesalkan Penetapan Tersangkanya
Ibu Tiri Tersangka di Sukabumi Bongkar Aksi Ayah Kandung: Lempar Anak Saat Sekarat!