Koko Erwin, Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima, Ditangkap Saat Mau Kabur ke LN
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap terduga bandar narkoba, Erwin alias Koko Erwin. Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap saat berusaha melarikan diri ke luar negeri.
Koko Erwin merupakan tersangka kunci dalam kasus suap yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia diduga memberikan suap senilai Rp1 miliar kepada mantan perwira polisi tersebut.
Detail Penangkapan Koko Erwin oleh Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Secara terpisah, Kombes Pol. Kevin Leleury dari Satgas NIC Dittipidnarkoba mengungkapkan, penangkapan terjadi di Tanjung Balai, Sumatra Utara, pada Kamis (26/2). Koko Erwin diamankan tepat saat hendak menyeberang ke Malaysia.
Artikel Terkait
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Jokowi Tantang Roy Suryo Cs: Kita Ketemu di Pengadilan! - Ini Pesan Tegasnya
Kronologi Lengkap Penangkapan Koko Erwin: Ditembak di Kaki Saat Kabur ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal