Pesan Tegas Jokowi Soal Kasus Ijazah: "Kita Ketemu di Pengadilan"
POLHUKAM.ID - Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengungkapkan pesan langsung dari Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengenai kasus dugaan fitnah ijazah. Jokowi menegaskan pilihannya untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum dan bertemu dengan para pihak yang menuduhnya di persidangan.
"Pesan Pak Jokowi, on the track, tetap pada koridor hukum. Pesan Pak Jokowi paling utama, kita ketemu di pengadilan," kata Ade Darmawan saat berbicara kepada wartawan pada Jumat, 27 Februari 2026.
Pengadilan sebagai Jalan Memulihkan Nama Baik
Ade Darmawan menjelaskan bahwa Presiden Jokowi memandang pengadilan sebagai institusi yang tepat untuk memulihkan nama baiknya. Menurutnya, proses hukum ini penting untuk membuktikan keabsahan ijazah yang selama ini dipertanyakan.
Artikel Terkait
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Kronologi Lengkap Penangkapan Koko Erwin: Ditembak di Kaki Saat Kabur ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal