Kekuatan Argumentasi: Data, Struktural, dan Independensi Moral
Kekuatan kritik ini terletak pada konstruksi argumentasi yang naik ke level analisis struktural dan epistemologis. Penggunaan data empiris (seperti target 30 juta penerima MBG, potensi perputaran dana triliunan rupiah) membangun evidence-based argumentation yang kuat dan relevan dengan asas keterbukaan dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Keberanian menjaga independensi organisasi mahasiswa mencerminkan constitutional morality. Posisi ini sejalan dengan peran historis mahasiswa dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, yang menjadi bagian dari sistem demokrasi konstitusional pasca-amandemen UUD 1945.
Transformasi Menuju Pendekatan Deliberatif yang Konstruktif
Untuk meningkatkan efektivitas, kritik mahasiswa perlu bertransformasi dari pendekatan konfrontatif menuju deliberatif. Teori deliberative democracy menekankan legitimasi kebijakan melalui diskursus rasional di ruang publik. Di Indonesia, ruang ini dapat berupa forum akademik, rapat dengar pendapat dengan DPR, atau konsultasi publik dengan kementerian terkait.
Mahasiswa juga perlu mengembangkan kapasitas teknokratis dengan melengkapi kritik normatif melalui solusi implementatif, seperti analisis dampak kebijakan dan evaluasi kuantitatif. Hal ini akan meningkatkan kredibilitas mereka sebagai epistemic community.
Kesimpulan: Kritik sebagai Aset Demokrasi
Kritik mahasiswa yang disampaikan Tiyo Ardianto mencerminkan dinamika penting demokrasi Indonesia. Pendekatannya memiliki kekuatan dalam analisis struktural, penggunaan data, dan independensi moral. Namun, diperlukan keseimbangan dengan pendekatan yang lebih deliberatif dan konstruktif.
Dalam perspektif hukum tata negara, kritik mahasiswa adalah mekanisme informal checks and balances yang melengkapi pengawasan formal. Keberadaannya harus dipandang sebagai aset demokrasi. Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada kemampuan semua aktor, termasuk pemerintah dan mahasiswa, untuk membangun dialog rasional dan berorientasi pada kepentingan nasional sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.
Penulis adalah Penasihat Indo-Pacific Strategic Intelligence (ISI), Anggota Senior Advisory Group IKAHAN Indonesia-Australia, Dosen Program Pascasarjana Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Indonesia, Ketua Departemen Kejuangan PEPABRI, Anggota FOKO, Sekretaris Jenderal IKAL Strategic Centre (ISC) dan Direktur Eksekutif Indonesia Institute for Maritime Studies (IIMS).
Artikel Terkait
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?
Fara UIN Suska Riau & Drama Selingkuh: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kekerasan yang Viral
Video Viral Mahasiswi UIN Suska & Pelaku Bacokan Pekanbaru: Ternyata Sudah Dekat Sejak Lama!
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!