KPK Beberkan Kerugian Rp24 Miliar Kasus Bupati Pekalongan: Dana untuk 400 Rumah Rakyat Raib!

- Kamis, 05 Maret 2026 | 07:50 WIB
KPK Beberkan Kerugian Rp24 Miliar Kasus Bupati Pekalongan: Dana untuk 400 Rumah Rakyat Raib!

Asep Guntur memberikan ilustrasi nyata dampak kerugian tersebut. Dengan asumsi biaya pembangunan satu rumah sederhana Rp50 juta, dana Rp24 miliar dapat digunakan untuk membangun sekitar 400 rumah.

"Kalau dibikin jalan, jalan kabupaten yang biaya per kilometer Rp250 juta, itu sekitar 50-60 km. Bayangkan kalau itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat," tegas Asep.

Pembagian Uang Hasil Korupsi kepada Keluarga

KPK membeberkan rincian aliran dana Rp24 miliar yang dinikmati keluarga Bupati Pekalongan. Dari total kerugian negara, sekitar Rp19 miliar (40% dari total transaksi) dibagikan kepada:

  • Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar
  • Suami bupati, Mukhtaruddin Ashraf Abu (ASH): Rp1,1 miliar
  • Direktur PT RNB, Rul Bayatun (RUL): Rp2,3 miliar
  • Anak bupati, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA): Rp4,6 miliar
  • Anak bupati, Menhaz Na (MHN): Rp2,5 miliar
  • Penarikan tunai: Rp3 miliar

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan di daerah.

Halaman:

Komentar