Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya! Ini Kronologi Lengkap Laporan Dokter Detektif yang Bikin Heboh

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:50 WIB
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya! Ini Kronologi Lengkap Laporan Dokter Detektif yang Bikin Heboh

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Tangan Diborgol Usai Pemeriksaan

POLHUKAM.ID – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap dokter kecantikan ternama, Richard Lee. Penahanan ini terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).

Proses Penahanan Richard Lee

Richard Lee resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam. Saat keluar dari gedung, Lee terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Kedua tangannya diduga dalam keadaan diborgol dan ditutupi oleh pakaian yang ia kenakan.

Dia kemudian digiring oleh petugas kepolisian menuju kendaraan tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sepanjang perjalanan, Richard Lee memilih untuk tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang menunggu.

Halaman:

Komentar