Ade Darmawan di Polda Metro Jaya Desak Rismon Bongkar Pendana Roy Suryo dan Dokter Tifa
POLHUKAM.ID - Pelapor kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2026). Kedatangannya terkait agenda proses restorative justice (RJ) untuk tersangka Rismon Sianipar.
Dalam kesempatan itu, Ade Darmawan secara tegas meminta Rismon Sianipar mengungkap identitas sosok yang diduga menjadi pendana di balik aksi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dalam memperkeruh isu keaslian ijazah Jokowi.
Tuntutan Ade Darmawan: Usut Tuntas Pendana dan Terapkan Pasal TPPU
"Saya ingin menyampaikan pada Saudara Rismon, jangan bermain-main dengan persoalan ini. Ungkap semuanya, usut segera siapa yang mendanai. Ini harus diproses, kalau perlu diterapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tegas Ade Darmawan di hadapan wartawan.
Dia juga menantang langsung sang pendana yang disebut-sebut berada di belakang Roy Suryo cs untuk tampil ke publik. "Anda harus keluar, jangan bersembunyi. Sampaikan klaim Anda jika memang yakin ijazahnya palsu. Saya tantang Anda. Ngapain bersembunyi di belakang mengatasnamakan peneliti yang tidak kompeten," tuturnya.
Artikel Terkait
Jasad di Freezer Kios Ayam Bekasi Terbongkar: Pelaku Ternyata Rekan Kerja yang Pura-pura Mudik
Guru Depok Ditangkap Tawarkan Jasa Seksual, Diduga Idap HIV Sejak 2014 – Ini Faktanya!
Timnas Indonesia Menang Besar! Tapi Ada Masalah Serius di Lini Transisi Era Herdman
Roy Suryo & Dokter Tifa Gugat Jokowi di PN Solo: Ijazah Presiden Akhirnya Terbongkar?