"Yang selanjutnya mereka rekayasa menjadi video yang menyebutkan seorang elite di republik ini dengan nama dan jumlah dana spesifik, yang mereka reproduksi menggunakan aplikasi AI," jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan video asli merupakan bukti autentik jejak digital yang tak terbantahkan bahwa dirinya bukan pembuat video rekayasa tersebut. "Ini merupakan bukti autentik bahwa bukan saya yang memproduksi video tersebut," tegas Rismon.
Latar Belakang Laporan Jusuf Kalla
Sebelumnya, Jusuf Kalla telah melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026) terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai pendanaan isu ijazah.
"Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai kawan-kawan untuk ijazah Pak Jokowi, dan itu jelas tidak saya lakukan," kata JK.
JK merasa tidak etis melakukan hal tersebut mengingat ia dan Jokowi pernah bekerja sama dalam pemerintahan selama lima tahun. "Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidikinya," ucap JK menegaskan.
Artikel Terkait
Cara Download Video YouTube ke MP4/MP3 dengan 1 Klik: Gratis, Cepat & Tanpa Aplikasi!
3 Hafiz 30 Juz dari Purwokerto Diterima di 10+ Kampus Top Dunia, Ini Rahasianya!
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka! CSO & AR, Ini Syarat dan Link Daftar Resminya
Hercules Tantang Menteri PKP: Buktikan Lahan Tanah Abang Milik Negara, 30 Menit Saja Siap Saya Kosongkan!