Lebih lanjut diungkapkan, aksi penganiayaan ternyata tidak hanya menimpa Bripda Natanael. Rekan sesama anggota berinisial AP juga menjadi korban pemukulan dan tendangan. “AP hanya mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh,” jelas Eddwi.
Proses Autopsi dan Penanganan Hukum
Hingga Selasa siang, jenazah Bripda Natanael masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi. Pemeriksaan medis ini penting untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tegas. Penanganan dilakukan secara berlapis, mulai dari proses kode etik profesi oleh Bidpropam hingga penyidikan pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terkait tindak pidana penganiayaan berujung kematian.
Keluarga Korban Terima Kabar Duka
Kuasa hukum sekaligus kerabat korban, Sudirman Situmeang, menyatakan bahwa keluarga menerima kabar duka pada Selasa subuh. Pihak kepolisian saat itu menginformasikan bahwa korban telah meninggal dunia dan jenazahnya berada di rumah sakit.
Artikel Terkait
Siapa Yenna Yuniana? Misteri Bos Pemenang Tender Motor Listrik MBG Triliunan yang Pernah Diperiksa KPK
Bebaskah Pesawat Militer AS Terbang di Langit Indonesia? Ini Klarifikasi Resmi Kemhan!
Internet Data Center vs Tradisional: 5 Kesalahan Fatal yang Bisa Bangkrutkan Bisnis Anda!
Dosen UNJ Dilaporkan Polisi! Apa Isi Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa yang Bikin Heboh?