Harga Pertamax 92 Berpotensi Naik, Menyusul Kenaikan Pertamax Turbo
Ketidakpastian harga minyak mentah dunia mulai berdampak nyata pada harga bahan bakar minyak (BBM) domestik. Setelah PT Pertamina menaikkan harga Pertamax Turbo dan Dexlite, perhatian kini tertuju pada potensi kenaikan harga Pertamax 92.
Sinyal Kenaikan Harga Pertamax 92 dari Menteri ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal bahwa fluktuasi Indonesia Crude Price (ICP) yang melambung dapat memicu penyesuaian harga tahap berikutnya untuk BBM non-subsidi RON 92 atau Pertamax. Menurut Bahlil, kenaikan harga Pertamax Turbo yang telah terjadi merupakan penyesuaian tahap pertama oleh Pertamina dalam menyikapi dinamika harga minyak dunia.
Bahlil menegaskan, penyesuaian harga berpotensi merembet ke Pertamax 92 yang saat ini dibanderol Rp12.300 per liter. Kenaikan harga di level pengecer sulit dihindari jika tren harga minyak mentah global tetap tinggi.
"Tahap berikutnya kita lihat penyesuaian. Kalau harga (minyaknya) turun, ya (Pertamax) tidak naik. Tapi kalau harganya begini terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian," ungkap Bahlil dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Pemerintah Hanya Jamin Harga BBM Subsidi
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kapasitas untuk menjamin kestabilan harga BBM non-subsidi. Jaminan harga dari pemerintah hanya berlaku untuk BBM bersubsidi, yaitu Pertalite (RON 90) dan Solar (CN 48), yang formulasinya telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM.
Saat ini, harga acuan ICP berada di angka sekitar USD 76 per barel. Namun, kondisi harga minyak mentah dunia masih terus fluktuatif dan menunjukkan tren kenaikan, sehingga menjadi faktor penentu utama.
Artikel Terkait
Sultan Kemnaker Terkuak: Irvian Bobby Bongkar Asal Julukan Kontroversial dari Noel di Sidang KPK
Atlet MMA Hendrikus Rahayaan Tersangka Pembunuhan: Dendam, Uang Miliaran, dan Status Misterius di Instagram
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara: Atlet MMA Jadi Pelaku, Motif Mengerikan Terungkap!
Kapal Perang AS di Selat Malaka: Legal atau Ancaman? Ini Penjelasan TNI AL