POLHUKAM.ID -Pemerintah tidak perlu memaksakan untuk menggelar upacara HUT ke-79 RI, di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, jika kesiapan infrastruktur belum rampung.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mengatakan, masyarakat Indonesia sudah mengetahui bahwa IKN telah dipindahkan. Oleh karena itu, tidak perlu lagi ada penegasan melalui acara seremonial.
"Karena apapun sesuatu yang tidak maksimal pastinya hasilnya tidak optimal. Tak perlu sebenarnya ada acara seremonial sekadar menegaskan IKN itu sudah jadi ibukota,” ujar Adi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (8/8).
Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menggarisbawahi, hal yang lebih penting adalah bagaimana meramaikan IKN dan memastikan aktivitas kedewanan dan kenegaraan pindah ke sana.
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?