Oleh karena itu, ia meminta agar kasus ini tidak dianggap remeh dengan sekadar menunjukkan dokumen kepada publik. Rivai berargumen bahwa penglihatan mata biasa tidak cukup untuk membuktikan keaslian sebuah dokumen resmi seperti ijazah.
"Kalaupun ditunjukkan pertanyaannya, apakah bisa mata kita menentukan itu asli atau tidak. Tadi sudah terjawab sendiri, dalam perdebatan tidak bisa, gitu lho, itu fakta," ucapnya.
Rivai menegaskan bahwa tidak ada jaminan isu ijazah palsu ini akan berakhir tanpa kepastian hukum melalui proses persidangan. Ia juga menyoroti kemungkinan bahwa isu serupa bisa muncul lagi di masa depan dari kelompok yang berbeda.
"Tiga tahun lagi, empat tahun lagi tidak muncul lagi isu ini. Memang hanya rekan-rekan (kubu Roy Suryo Cs) saja yang bisa persoalkan. Mungkin juga ada kelompok lain yang bisa persoalkan terus," pungkas Rivai Kusumanegara.
Artikel Terkait
Febrio & Luky Dicopot? Ini Fakta Rotasi Besar Menkeu Purbaya di Kemenkeu
Menu MBG Nabire Viral: Rendang Hanya Saat Gibran Datang? Ini Faktanya!
3 Kebijakan Kontroversial yang Bikin Dompet Kelas Menengah Menjerit: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, hingga Tol Kena PPN!
Rismon Sianipar Akhirnya Bongkar Fakta Mengejutkan: Ijazah Jokowi Asli, Ini Bukti Watermark UGM yang Tersembunyi!