POLHUKAM.ID - Selat Malaka memiliki kekuatan strategis yang jauh lebih besar dibandingkan Selat Hormuz di Timur Tengah.
Selat yang berada di bawah kedaulatan Indonesia, Malaysia, dan Singapura ini kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengemukakan gagasan penerapan tarif bagi kapal yang melintas di jalur yang menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik tersebut.
Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa realisasi ide tersebut sulit dilakukan karena selat ini dimiliki oleh tiga negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
“Kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge ya. Sekarang Iran meng-charge kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan,” ujarnya dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Selat Malaka merupakan jalur maritim yang jauh lebih strategis dibandingkan Selat Hormuz. Selat ini tidak hanya menjadi lintasan utama perdagangan minyak dan gas, tetapi juga mengangkut bahan semikonduktor, logam tanah jarang, bahan baku industri, serta barang jadi yang menjadi fondasi rantai pasok global modern.
Sepanjang 800 kilometer, Selat Malaka mengalirkan 25 hingga 40 persen dari total perdagangan maritim dunia. Nilai barang yang melintas mencapai 3,5 triliun dolar AS setiap tahunnya.
Angka tersebut hampir tujuh kali lipat dari nilai perdagangan yang melintasi Selat Hormuz. Selat Hormuz diketahui hanya mengalirkan sekitar 20-25 persen atau sekitar 20 juta barel per hari perdagangan minyak global.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Tarif BPJS Kesehatan 2025 yang Bikin Kantong Jebol & Cara Cek Iuran Terbaru
Mahfud MD Bongkar Kelemahan Hukum Laporan Makar Saiful Mujani: Ini Buktinya!
Dari Kos 3x4 ke Ruko Mewah: Kisah Teknisi iPhone yang Raup Cuan Ratusan Juta dari Servis Apple
Viral Pocong Depok Minta Tolong Buka Kain Kafan? Polisi Bongkar Fakta Hoaks yang Bikin Geger