"Saat itu Jokowi melarang menterinya merangkap ketum parpol karena khawatir terjadi konflik kepentingan (conflict of interest)," tuturnya.
Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu pun menegaskan Jokowi harus mengingat revolusi mental yang pernah dikampanyekan.
"Jangan malah dilanggar sendiri tapi laksanakanlah dengan konsekuen," pungkas Zaki.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?