Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!

- Senin, 11 Mei 2026 | 10:50 WIB
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!

POLHUKAM.ID - Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk mengusut bos sindikat judi online (judol) internasional yang bermarkas di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyebut pihaknya belum mengetahui siapa bos dari sindikat tersebut.

"Nah ini masih penelusuran lagi, pendalaman. Mohon waktu ya, karena kita juga masih koordinasi baik dengan PPATK maupun stakeholder terkait lainnya," kata Wira, Senin (11/5/2026).

Selain menangkap 320 WNA dan 1 WNI, Wira juga menyebut sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua barang bukti baik komputer dan device atau perangkat lainnya guna mengusut jaringan judol ini.

Halaman:

Komentar