Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer di lingkup kerja birokrasi berlaku pada November 2023. Terkait hal ini, pemerintah diminta segera mempersiapkan solusi terbaik alihkan ratusan ribu tengah honorer ini agar tidak menambah beban pengangguran terbuka.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan hal itu, sebab penghapusan tenaga honorer ini akan menambah angka pengangguran terbuka. Dia menegaskan penghapusan status honorer itu pasti akan berdampak pada aktivitas ekonomi nasional.
“Artinya ada lebih dari 350 ribu tenaga honorer nasibnya belum jelas dan bisa menambah angka pengangguran lebih tinggi lagi sebab serapan tenaga kerja dari pemerintah berdampak langsung terhadap angka pengangguran terbuka," ujar Kurniasih.
Berdasarkan data Kementerian PAN RB, per Juni 2021 ada 410.000 Tenaga Honorer Kategori II (THK-II). Pada seleksi CASN 2021, hanya 51.492 yang lulus sebagai ASN baik PNS maupun PPPK. Sementara 358.518 pegawai honorer lainnya berpotensi tidak memiliki pekerjaan jika tidak ada solusi dari pemerintah.
"Jika tidak ada solusi dari sekarang, bisa berdampak ke ekonomi nasional termasuk menurunnya daya beli,” katanya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tidak adanya lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi salah satu penyebab pengangguran masih cukup tinggi di Februari 2022. Angka pengangguran per Februari 2022 tercatat 8,4 juta orang.
Salah satu faktor meningkatnya angka pengangguran, serapan tenaga kerja di sektor administrasi pemerintah yang turun sebanyak 30 ribu orang selama periode Februari 2021-Februari 2022. Sementara itu, BPS juga menyebut tidak ada lowongan CPNS dari pemerintah ikut mendorong meningkatnya angka pengangguran.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M