POLHUKAM.ID - Polres Grobogan tengah menangani kasus viral pencari bekicot yang disebut dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian oleh anggota polisi. Propam Polres Grobogan kini tengah memeriksa polisi berinisial Aipda IR.
Kusyanto mengaku mengalami kejadian tidak menyenangkan dan dibawa secara paksa oleh beberapa orang yang diduga oknum aparat, Senin (3/3) lalu di daerah sekitar Pondok Ngawen Darussalam, Kabupaten Grobogan. Saat itu dirinya tengah mencari bekicot di pinggir kali.
"Saya posisi lagi istirahat di lokasi pencarian bekicot, di pinggir kali, dekat pemukiman, dari rumah saya sekitar 4 kilometer. Saya langganan cari bekicot di situ," kata Kusyanto saat dihubungi awak media, Minggu (9/3/2025).
Kusyanto, yang sudah lebih dari lima tahun mencari bekicot untuk dijual ke tengkulak, mengaku saat tengah beristirahat itu tiba-tiba, didatangi empat-lima orang yang diduga oknum polisi.
Mereka langsung menuduhnya mencuri tanpa bertanya lebih dulu.
"Antara 4-5 orang polisi lah, nggak ada tanya dulu misal 'cari apa, Mas?'. Tapi langsung menuduh," ujarnya.
"Dari pinggir kali, saya dibawa ke rumah masyarakat dulu, bukan di desa saya. Di situ disuruh mengaku mencuri diesel atau sejenis sanyo," lanjutnya.
Usai dipaksa mengakui pencurian yang dituduhkan kepadanya, Kusyanto bersikeras mengatakan dirinya tak bersalah, meski mendapat tekanan.
"Saya mikirnya kalau saya berbohong (mengaku mencuri), kasusnya pasti berlanjut. Jadi mending saya jujur. Kalau mengaku mencuri padahal tidak, mungkin lebih parah lagi, dari pada parah, mending saya jujur itu fitnah, saya tidak seperti yang mereka tuduhkan," tegasnya.
Kusyanto juga mengaku mengalami kekerasan fisik sepanjang perjalanan dari tempatnya mencari bekicot hingga ke rumah warga.
"Pemukulan terjadi dari lokasi pertama itu lokasi penangkapan atau penggerebekan, sampai ke lokasi kedua di rumah warga," jelasnya.
Dari rumah warga, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer. Ia kembali dipaksa untuk mengatakan dirinya melakukan pencurian.
Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut dan tak ditemukan barang bukti yang menguatkan adanya pencurian, Kusyanto akhirnya dilepaskan.
"Saya dilepaskan, ketika di Polsek tidak ada barang bukti. Sampai di rumah ada yang mengecek, mungkin dari pihak kepolisian, itu tidak ada barang buktinya," ungkapnya.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai