Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan, sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja, seluruh infrastruktur publik termasuk stasiun wajib menyediakan lahan atau tempat bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sedikitnya 30 persen.
"Misalnya, kedai kopi. Sebaiknya jangan lagi ada kafe dari brand usaha besar atau bahkan asing. Itu karena, cita rasa kedai kopi lokal juga tak kalah kualitasnya," kata Teten pada Soft Opening Stasiun Matraman, Jakarta Timur, Ahad (19/6).
Teten menjamin, saat ini produk UMKM memiliki kualitas dan daya saing yang tidak kalah dengan berbagai brand besar. Lebih dari itu, Teten juga menegaskan, beragam brand-brand lokal milik UMKM sudah terbukti mampu menyedot banyak pengunjung.
"UMKM sudah mampu menjadi magnet traffic pengunjung," kata Teten. Ia mencontohkan, M-Bloc di kawasan Blok M Jakarta Selatan, hingga pusat perbelanjaan legendaris Sarinah, yang mampu eksis dengan menampilkan aneka produk brand lokal dari UMKM.
"Saya yakin produk UMKM bisa bersaing asal diberi kesempatan yang luas. Baik dari sisi pembiayaan, hingga ruang usaha," Ucapnya.
Menhub Budi Karya Sumadi juga mengamini pernyataan Teten. Dirinya mengaku sudah menitipkan pesan khusus tersebut ke jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar memfasilitasi pelaku UMKM dengan memberikan ruang usaha di setiap stasiun.
Artikel Terkait
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan