Program ini bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor untuk rakyat. Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil. Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru,” ujar Mendag Lutfi saat meninjau implementasi program di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjelaskan, Program MigorRakyat menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
Artikel Terkait
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!